Feature Top (Full Width)

CORPORATE UNIVERSITY

Rabu, 06 Juli 2022


 Oleh Asip Suryadi

Kementerian Agama mencanangkan enam program priorotas pada RPJMN 2020-20204. Keenam program tersebut yaitu pertama penguatan moderasi beragama, kedua transformasi digital, ketiga revitalisasi KUA, keempat Islamic cyber university, kelima kemandirian pesantrean dan keenam peningkatan indeks keberagaan (religiosity index). Keenam program tersebut merupakan program besar yang memiliki kesulitan tinggi mengingat masih banyaknya kendala dan tantangan yang sedang dihadapi. Terlebih lagi tantangan yang disebabkan oleh disrupsi Pandemi Covid 19 yang belum pasti waktu berakhirnya. Bahkan diprediksi kendala dan tantangan akan terus berlanjut pasca pandemi.

Program-program tersebut membutuhkan upaya yang keras dari semua stakeholder disertai dengan semangat perubahan dan inovasi. Upaya yang keras bermakna mencurahkan perhatian, sumberdaya manusia, anggaran dan kerjasama yang direalisasikan dalam bentuk gotong royong (kooperasi dan kolaborasi).  Eksekusi program tersebut juga membutuhkan semangat perubahan. Semua stakeholder harus menyadari bahwa semu komponen harus mengadaptasi perubahan ang disebabkan karena disrupsi dan mengekspresikan dalam semangat belajar sepanjang hayat. Selain itu untuk menunjang ektifitas dan efisiensi upaya eksekusi program dibutuhkan inovasi. Setiap stakeholder harus mengubah cara berpikir dan bekerja dengan menyertakan teknologi mutakhir yang sudah dapat digunakan sesuai dengan situasi dan kondisinya.

Program tersebut merupakan hajat Bersama Kementerian Agama. Semua unit kerja dari hulu ke hilir memiliki peran masing-masing sesuai dengan fungsi dan tingkatannya. Unit kerja pusat merumukna kebijakan dan unit kerja hilir bertugas mengekseskusi kebijakan.

Sekretariat Jendral pada Kementerian Agama adalah unit kerja pusat yang bertugas menetapkan Visi, Misi dan Kebijakan di bidang Administrasi;   mengkordinasikan kegiatan,  penyelenggaraan dan pembinaan pengelolaan administrasi umum yang meliputi perencanaan, keuangan, pengorganisasian dan ketatalaksanaan, pendayagunaan sumber daya, hukum dan kerjasama luar negeri, informasi keagamaan dan hubungan masyarakat serta kerukunan umat beragama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.

Salah satu unit kerja di bawah Sekretaris Jendral adalah Biro Hubungan Masyarakat, data dan Informasi (HDI). Biro tersebut memiliki tugas melaksanakan pembinaan, pengelolaan dan penyelenggaraan serta evaluasi di bidang hubungan masyarakat, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biro tersebut melakukan koordinasi dengan satuan kerja induk dan satuan kerja setingkat menjalankan fungsi sebagai lembaga pengelola data dan informasi. Fungsi Biro HDI berikutnya adalah sebagai corong Kementerian Agama dalam menyebarluaskan informasi, membangun hubungan harmonis dan membangun citra baik.

Humas dalam dunia pemerintahan biasanya disebut sebagai Public Affairs, Pejabat Penerangan, atau Pejabat Humas. Scott M. Cutlip, Aleen H. Center, Glen M. Broom (2009: 484) mendefinisikan humas pemerintah sebagai” fungsi manajemen yang membantu agar agen, departemen, dan entitas publik lainnya dapat responsif terhadap warga yang mereka layani”.

Humas menjalankan fungsi manajemen untuk melakukan tindakan dalam mengamankan kebijakan, memberi layanan iniformasi, menjadi komunikator dan mencipatakan iklmim dinamis. Selain itu Humas mebina hubungan atara instansi baik secara internal maupun eksternal agar terbangun pengertian, kepercayaan, kerja sama dan dukungan terhadap program-program yang dijalankan sesuai dengan aturan dan etika komunikasi public sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai corong kementerian Biro HDI secara spesifik harus mengerjakan dua pekerjaan paralalel. Pertama sebagai pengelola data dan informasi. Dalam pekerjaan ini Biro HDI melakukan kegiatan mengumpulkan data dan informasi, memilah dan mengelompokan informasi, mengolah data dan informasi menjadi informasi bermakna yang dapat disajikan kepada public. Selain itu penting untuk memproduksi informasi strategis terkait isu-isu up to date yang sedang berkembang untuk dijadikan pertimabangan penyusunan kebijakan.  ini bertugas melaksanakan fungi hubungan public serta pngeloaan datan dan informasi.

Dalam hubungannya dengan realisasi enam program program prioritas di atas Biro HDI memiliki peran strategis. Biro HDI harus mengambi peran utama memfasilitasi, mengkoordinasikan, dan membina hubungan dengan kementerian, lembaga, instansi dan organiasi non pemerintah agar program prioritas di atas dapat direalisasikan sesuai dengan target mutu dan waktu.

Karena keenam program priorotas merupakan upaya strategis dalam mencapai visi dan misi maka setiap program memiliki saling keterakitan. Namun demikian setiap program priorotas tersebut memiliki karkter yang spesifik. Untuk menjalankan fungsi fasilitasi dan komunikasi Biro HDI dapat memilah program kedalam dua kelompok. Kelompok pertama yang bersifat lebaga dan kedua kemasyarakatan. Program yang bersifat hubungan kelembagaan adalah cyber-Islamic university, transformasi digital, kemandirian pesantren dan revitalisasi KUA. Sedangkan yang bersifat hubungan kemasyarakatan adalah penguatan moderasi, dan indeks keberagamaan.

Untuk memfasilitasi kedua kelompokm tersebut Biro HDI harus menyelenggarakan layanan berbeda. Untuk program bersifat hubingan kelembagaan harus menyajikan layanan fasilitatif dan edukatif. Sedangkan untuk program bersifat hubungan dengan masyarakat harus menyajikan layanan kampanye, konsultasi dan edukasi.

Untuk merealisasika gagasan etrsebut diperlukan inovasi. Tentu saja dengan tidak mengabaikan program yang sudah ada, namun bersifat menabahkan dan melengkapi. Program pengelolaan data dan informasi serta pengelolaan manajemen hubungan masyarakat yang sudah berlangsung harus terus dikembangkan, namun harus dilengkapi dengan inovasi yang dapat memberikan fungsi tabahan.

Fungsi pengelolaan data dan informasi dan public relation sudah berlangsung meskipun harus ditingkatkan mutunya menyesuaikan dengan tuntutatan perubahan. Melihat fungsi yang digagas dia tas yang belum ada atau yang belum disleneggarakan secara terpogram dan terstruktur adalah fungsi edukatif dari fungsi HDI.

Yang dimaksud dengan fungsi edukasi adalah penyajian informasi tidak sekedar dalam bentuk berita, artikel atau video untuk dibaca dan disimak melainkan secara disengaja diproyeksikan untuk kampanye program, membentuk citra baik, menyajikan informasi yang dapat dipelajari dan dimanfaatkan, membangun sikap. Misalnya Biro HDI mengambil peran dalam program penguatan moderasi beragama melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan kampanye edukatif. Program disajikan tidak sekedar informasi untuk dibaca melainkan harus dapat mengubah watak masyarakat menjadi lebih moderat. Informasi disajikan melalui sebaran informasi dan kampanye edukatif dalam bentuk artikel, video, kajian, seminar, acara TV, acara radio, simulasi dan game interaktif. Fungsi edukasi dapat disajikan selain dengan modus informasi teks dan video juga dengan menyajikan dialog dan konsultasi. Selain itu bekerja sama dengan lembaga pendidikan di semua tingkatan dan Lembaga-lembaga pelatihan baik internal maupun kementeria lain. Kampanye edukatif tersebut tersu digaungkan, dimonitor, dievaluasi dan ditingkatkan terus melalui inovasi.

Salah satu konsep yang dapat dugunakan untuk menjalankan fungsi tersebut adalah corporate university. Yang dimaksud dengan coprporate university

Diunggah tanggal 56 Jui 2022

Membuat Akun Blog

Selasa, 05 Juli 2022

Install Vilmora

Sabtu, 25 Juni 2022

Ipsum

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.

Dolor

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.