Oleh Asip Suryadi
Indikator hasil belajar adalah penanda yang menunjukkan
ketercapai tujuan pembelajaran. Sering disebut juga indikator pencapaian
kompetensi yang disingkat IPK. Fungsi utama indikator adalah sebagai landasan
dalam menetukan teknik dan instrument evaluasi. Indikator hasil belajar akan
digunakan untuk menyusun kisi-kisi instrument evaluasi yang kemudian dijadikan blueprint untuk menyusun instrument penilaia.
Selanjutnya mari kita mendiskusikan bagaimana merumuskannya.
Rumusan indikator adalah sebuah kalimat yang menggambarkan pernyataan mengenai kompetensi spesifik yang menggambarkan ketercapapaian hasil belajar. Rumusan indikator diawali dengan satu kata kerja operasional dan diikuti dengan kompetensi yang harus dikuasai. Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan umum sebagai berikut:
- Setiap KD pengetahuan dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator; untuk KD/niali sikap dan keterampilan sesuaikan dengan substansinya.
- Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
- Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
- Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu kata kerja operasional dan hasil belajar spesifik.
- Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
- Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Merumuskan indikator dapat dilakukandalam tiga langkah. Langkah
pertama adalah menganalis apakah kompetensi yang akan dirumuskan indikatornya adalah
aspek pengetahuan, sikap atau keterampilan. Indikator hasil belajar
pengetahuan, sikap dan keterampilan memiliki kekhasan tersendiri.
Langkah kedua adalah menganalisis
tingkat kompetensi dalam KD. Pada Kurikulum 2013 tingkat kompetensi pada sepk
pengetahuan kompetensi mengikuti taksonomi Anderson dan Krathwohl yang terdiri
dari 6 tingkatan yaitu (C1) ingatan, (C2) pemahaman, (C3) penerapan, (C4)
Analisis dan Sintesis (C5) penilaian dan (C6) kreasi. Pada KD pengetahuan tinfkatan
tersbut diwakili dengan kta kerja operasional.
Pada kompetensi sikap
tingkatan kompetensi tidak dinyatakan dengan jelas. Komptensi sikap hanya
disajikan dalam bentuk kompetensi inti. Artinya guru dapat menentukan bentuk
sikap yang harus ditanamkan pada setiap kelas dan mata pelajaran. Meskipun
demikain guru dapat menetapkan tingkat kompetensi sikap yang ingin ditanamkan
dan merumuskan indikatornya meskipun sederhana (lihat di artikel terkait). Sedangkan
pada kompetensi keterampilan, jenis kompetensi dinyatakan dengan jelas meskipun
tidak ditentukan tingkatannya. Guru wajib merumuskan indikator kompetensi
keterampilan sesuai dengan jenis keterampilan yang tercantum dalam KD dengan
tingkatan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Langkah ketiga merumuskan
indikator. Rumusan indikator berupa kalimat pernyataan yang terdiri dari kate
kerja operasional, kompetensi dan ingkatannya. Indikator harus spesifik megenai
kompetensi tertentu misalnya menyebutkan A, membedakan B dan C, mendemonstrasikan
D, melakukan E, menunjukkan sikap F dan sejenisnya.
Indikator pencapaian kompetensi berikutnya akan digunakan untuk rancangan teknik dan instrument penilaian. Oleh karena itu indikator harus dirumuskan dengan benar sesuai dengan tuntutan kompetensi. Beberapa pertanyaan untuk menguji apakah rumusan indikaotr sudah baik atau belum diantaranya sebagai berikut:
2. Apakah terdapat satu kata kerja operasional?
3. Apakah hasil belajar dapat diukur?
4. Apakah ada instrument yang dapat digunakan untuk mengukurnya?
Banyak RPP yang hanya mencantumkan indikator pengetahuan saja. RPP seperti itu tentu saja keliru karena sebuah pembelajaran harus mencnakup tiga ranah. Indikator sikap dan keterampilan banyak terlewat karena guru terjebak kepada tradisi pembelajaran pengetahuan semata. Pembelajaran seperti itu sudah harus dihindari agar hasil belajarn pada setia peserta didik menyeuruh.
Banyak RPP dengan indikator yang tidak jelas. RPP ini akan mengarah ke kegiatan pembelajaran yang bias dan teknik penilaian yang tidak valid. Oleh karena itu guru harus selalu menelaah kembali indikator pembelajaran setelah pembelajaran dilakukan. Apabila indikator dianggap tidak tepat maka indikator harus direvisi. Namun demikian yang paling uatama adalah ketika merumuskannya. Merumuskan indikator tidak dapat sambil lalu, melainkan harus melalui prosedur yang baik.
Selamat membaca.
Salam edukasi dari edunesiania.
0 comments:
Posting Komentar